RAKYATCIREBON.ID – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan. Bupati Acep Purnama akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari dan Februari 2022. Isu TPP sendiri sempat menjadi pertanyaan banyak PNS, karena sejak Maret lalu, belum ada kepastian pencairan.
“Itu sudah siap, termasuk TPP. Saya yakinkan bahwa, bukan kami menghambat, karena selama ini kita sedang melengkapi, membereskan administrasinya. Yang menyangkut administrasi kebijakan dan sebagainya. Jika hari ini dicairkan, cair semua,” tegas Bupati kepada Rakyat Cirebon (21/4).
Menurut Bupati Acep, pencairan gaji ke-13 dan 14 memiliki administrasi kebijakan yang harus dibereskan. Dicontohkannya, pada TPP terdahulu, ASN mendapatkan perhitungan saat menduduki jabatan struktural. Jika sekarang ada PNS yang beralih menjadi fungsional, dan sebagainya, apakah itu berpengaruh. Bupati mengungkapkan, pihaknya tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang ‘saklek’. Kebijakan yang lebih fleksibel akan diambil, itu yang dimaksud bupati terkait kelengkapan administrasi.
Baca Juga:Tak Ada Proteksi Alat Kebakaran di Foodcourt, Damkar Gelar SimulasiDiduga Anggota Geng Motor, Dua Pengendara Diamankan
Lebih rinci, rencana pencairan gaji ke-14 atau THR diulas Sekretaris Daerah, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kamis (21/04) di ruang kerjanya.
“Alhamdulillah, terkait dengan gaji ke-14 atau yang kita kenal dengan Tunjangan Hari Raya ini, sudah ada dan akan kita upayakan secepatnya, 10 hari sebelum hari H. Sekarang sudah berproses, kita sudah berkoordinasi dengan BPKAD,” jelas Sekda.
Mulai hari Jumat (22/04), lanjut Dian, Ia berharap THR sudah mulai diproses. Sekda mempersilakan setiap kepala SKPD untuk mengajukan, begitu pula dengan TPP.
“Malah kemarin saya mendapat laporan, beberala SKPD sudah dicairkan THR nya. Sementara TPP, ini tergantung dari SKPD masing-masing untuk segera mengajukan administrasinya ke BPKAD. Kita keluarkan hanya 2 bulan dulu, yaitu TPP bulan Januari dan Februari 2022,” terang Sekda Dian.
Sekda berharap, pencairan THR dan TPP bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menghadapi Lebaran, oleh seluruh Aparatur atau PNS.
“Kita siapkan Rp58 miliar untuk pembayaran THR, dan 5 sampai 6 miliar untuk TPP.
Jadi, kurang lebih kita siapkan Rp62 atau Rp63 miliar. Semua bersumber dari Dana Alokasi Umum,” jelasnya.