RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Wacana pembangunan konsep jalur lingkar luar Kota Cirebon, atau Cirebon Outer Ring Road (CORR) kembali dibahas. Diawali dengan pembahasan yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama dinas teknis beberapa waktu lalu.
Wacanapembangunan infrastruktur CORR ini bertujuan untuk menekan mobilitas di tengah kota. Terlebih, Kota Cirebon merupakan kota perlintasan yang jalur utama panturanya ada di tengah kota. Sehingga, dengan adanya jalur lingkar luar, maka mobilitas perlintasan bisa sedikit teralihkan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, wacana pembangunan Cirebon Outer Ring Road (CORR) sudah masuk dalam program RPJPD, RPJMD hingga RDTR. Sehingga pelaksanaannya harus dipersiapkan. Terlebih wacana CORR ini sudah ada sejak sepuluh tahun lalu.
Baca Juga:Goa Sunyaragi Buka Area Istirahat, Sambil BerwisataSosialisasi Belum Masif, Masih Banyak Warga Tidak Tahu Peralihan Televisi ke Digital
“Kalau tidak salah sejak 2010 sudah ada rencana ini. Bahkan sudah ada DED dan FS-nya. Jadi sebetulnya tinggal eksekusi,” ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon.
Cirebon Outer Ring Road, lanjut Agus, menurut DED yang sudah ada memakan biaya yang tidak sedikit. Sehingga bukan hanya menjadi tanggung jawab pemkot.
Untuk mengawali mega proyek CORR ini, harus diawali dengan proses pembebasan lahan. Pembebasan lahan ini menjadi bagian pemerintah daerah yang harus diselesaikan. Sehingga tahap berikutnya, yakni pembangunan bisa mulai dilakukan.
“Diawali dengan pembebasan tanah. Jadi kewajiban daerah. Kan kalau belum dibebaskan, belum bisa infrastruktur,” lanjut Agus.
Meski wacana CORR sudah muncul di era 2010-an, dijelaskan Agus, diakui memang faktor pembiayaan menjadi hal yang menjadi kendala. Terlebih dalam hal pembebasan lahan yang menjadi tahap awal, dan menjadi kewajiban pemkot.
Untuk CORR, diperkirakan harus menyiapkan lahan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, biaya pembebasannya pun memerlukan anggaran cukup besar.
“Faktor biaya. Padahal DED sudah ada, secara regulasi sudah masuk RPJMD. Bagian pemkot itu pembebasan lahan. Untuk infrastruktur antara pusat dan provinsi,” jelas Agus.
Baca Juga:Pengelolaan Keuangan BLU Kena RevisiInvestasi Oksigen, Tanam Pohon di Hari Bumi
Salah satu hasil dari pertemuan bersama Komisi II beberapa waktu lalu, ditambahkan Agus, disepakati bahwa dokumen-dokumen yang ada tentang wacana CORR akan kembali direview.