RAKYATCIREBON.ID – Bupati Majalengka, DR H Karna Sobahi MMPd meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka memiliki database anak yatim dan piatu maupun yatim piatu di seluruh Kabupaten Majalengka.
Demikian diungkapkan Bupati Majalengka saat memberikan santunan kepada anak yatim, bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka. Dikatakan Bupati, Dinas Sosial wajib memiliki database anak yatim.
Pada dasarnya ada kewajiban bagi Negara untuk menjaga dan melindungi serta memperhatikan anak terlantar dan yatim, sesuai yang tertera dalam Undang-undang 45 maupun dalam Alquran surat Al-Maun. Dimana surat tersebut menjelaskan tentang pentingnya kaum muslimin untuk menjaga dan melindungi anak yatim.
Baca Juga:Beri Tausiyah, Gubernur Salat Subuh di CijohoTingkatkan Produktivitas Birokrasi Pemerintah
“Saya minta agar Dinsos bisa membuat database jumlah anak yatim dan piatu atau yatim piatu di Majalengka, guna mempermudah langkah dan kinerja pemerintah dalam menyalurkan bantuan ataupun program dan lainya,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial H Gandana Purwana Mars mengaku siap mengikuti instruksi bupati untuk membuat database anak yatim. Diakui dia sampai saat ini memang pihaknya belum memiliki data seperti itu.
“Insyaalah akan segera kita petakan dan kita siapkan data tersebut, guna membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Majalengka khususnya anak yatim dan piatu,” pungkasnya. (pai)