“Kuota CPO 50 juta ton se-Jawa Barat. Di Cirebon masih kita lakukan pemeriksaan. Makanya kita kumpulkan data. Nantinya kita akan tahu berapa kuota untuk di Cirebon ini yang diberikan pihak produsen itu. Bukan DO fiktif, ini baru dugaan. Karena para produsen dengan distributor, dan kuota yang diberikan di Jawa Barat ini tidak sama. Dari 50 juta ton CPO, pada pendistribusiannya tidak sampai segitu, tidak sinkron. Kalkulasinya berapa, sedang kita periksa,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan di lapangan, dan pemeriksaan dua orang distributor akan langsung dikirimkan ke Jakarta melalui Kejaksaan Tinggi. Sampai batas terakhir hari Rabu (hari ini, red). Hasil pemeriksaan di seluruh daerah di Jawa Barat sudah terkumpul di Kejati untuk dikompilasi, sebelum selanjutnya dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
“Hari ini diperiksa, besok terakhir. Semua data pemeriksaan dari Jawa Barat sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi. Lalu ke Kejagung untuk melengkapi pemeriksaan di pusat. Laporan kita akan didalami di Kejagung. Nanti akan ada petunjuk lagi dari Kejagung,” imbuhnya.
Baca Juga:Sidak Keamanan Pangan Jelang Lebaran, Hasilnya Masih AmanOJK Terbitkan Peraturan untuk Perkuat BPR yang Loyo
“Indikasi selisih antara kuota dengan jumlah yang didistribusikan, ini baru dugaan, saya tidak bisa memastikan, apakah ada manipulasi data dan dokumen. Karena antara data dari produsen yang dikirim ke distributor ini tidak sinkron,” pungkasnya. (sep)