Lebih lanjut Sekda menambahkan, agar para ASN yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian ke luar daerah, agar mereka tetap memperhatikan status risiko ancaman Covid-19, artinya mereka kata dia harus tetap menjaga Prokes. (pai)
ASN Bisa Mudik, Dilarang Pakai Mobdin

