RAKCER.ID – Isu sistem proporsional tertutup yang akan dijalankan pada sistem Pemilu 2024 nanti belakangan ramai diperbincangkan. Pro kontra bermunculan, namun KPUD Kabupaten Cirebon siap menjalankan pemilu 2024 dengan sistem apapun yang nantinya akan diterapkan.
“Semua yang terkait sistem Pemilu 2024, itu kan kebijakannya di pusat. Kita di daerah pada dasarnya siap menjalankan,” kata Ketua KPUD Kabupaten Cirebon, Sopidi melalui komisioner KPU Kabupaten Cirebon, Husnul Khotimah, ketika dihubungi Rakyat Cirebon, Selasa 10 Januari 2023.
Terpisah, Ketua DPD PartaiGolkar Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH menegaskan sikap politiknya tegak lurus dengan DPP Golkar yang menolak secara tegas wacana sistem Pemilu 2024 mendatang yakni proporsional tertutup.
Baca Juga:Desa Karanganyar Masih Butuhkan Banyak RutilahuAwal Tahun, DPRD Kabupaten Cirebon Dibanjiri Kunjungan
Jika memaksa diterapkan, dinilai sebagai suatu kemunduran dalam sistem demokrasi di Indonesia. Meski demikian, sistem demokrasi yang bakal diterapkan dalam Pemilu 2024 nanti adalah kebijakan negara atau pemerintah pusat bukan daerah. Jadi hal itu kaitannya dalam partai politik tentu ada di DPP partai.
“DPP Partai Golkar yang notabene menjadi inisiator yakni Pak Airlangga Hartarto telah meminta kepada rekan-rekan parpol untuk menyamakan persepsi. Ada delapan parpol yang pemikiran dan persepsi mereka sama. Mereka semua mendukung sistem demokrasi yang proporsional terbuka,” kata Teguh.
Jika sistem demokrasi yang diterapkan menggunakan proporsional tertutup, sama saja mengembalikan ke sistem demokrasi zaman dahulu. Meski demikian, Partai Golkar bukannya tidak siap dengan skema sistem demokrasi yang bakal diterapkan dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Dengan sistem demokrasi apa pun kita siap. Tapi kalau sistem proporsional tertutup yang digunakan maka itu kemunduran demokrasi yang terjadi,” ungkap Teguh.
Menurutnya, jika negara menerapkan sistem demokrasi proporsional tertutup, maka banyak hal positif dan negatifnya. Sistem proporsional tertutup misalnya partai punya kebijakan siapa yang bakal menduduki keterwakilannya di legislatif. Artinya partai bertanggung jawab penuh siapa yang akan duduk di legislatif.
Sedangkan proporsional terbuka, lanjut pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon masyarakat bisa memilih langsung wakil rakyatnya, yang berharap orang yang mereka pilih tersebut bisa mewakili aspirasi rakyatnya.