Terhadap hal itu, lanjut Nono, IPPI pernah menyarankan kepada pihak bank agar Kartu Tani tidak dibawa kembali ke Cirebon. Agar dititipkan saja ke bank terdekat. Namun, jawaban dari pihak bank tidak bisa, dan akan kembali lagi nanti.
Kartu Tani Menumpuk di Bank Mandiri
Karena kebijakan demikian, maka saat ini Kartu Tani menumpuk di Bank Mandiri. Terlebih lagi setiap tahunnya ada Kartu Tani yang belum diberikan. Ditambah lagi tiap tahun ada pembaruan RDKK, dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) mengajukan Kartu Tani untuk penyesuaian RDKK terbaru.
“Akhirnya terjadilah kekacauan. Karena ada petani mendapatkan Kartu Tani dari bank yang terdaftar dalam RDKK yang lama atau tahun sebelumnya. Ada pula petani yang mendapatkan Kartu Tani yang terdaftar dalam RDKK terbaru dengan garapan lahan yang sama. Padahal, penggarap yang lama semestinya sudah tidak mendapatkan Kartu Tani dikarenakan beberapa hal seperti pembagian waris dan lainnya,” ungkap dia.
Masih menurut Nono, atas kondisi tersebut dengan keterbatasan waktu maupun jumlah petugas bank, maka IPPI ikut merasakan kekacauan yang terjadi di lapangan. Apalagi, para pemilik kios pupuk merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan petani.
“Saran kami agar kiranya pihak Bank Mandiri berkenan menyerahkan Kartu Tani melalui BPP masing masing kecamatan. Selanjutnya BPP akan menyerahkan Kartan melalui para ketua kelompok tani. Kami yakin akan terselesaikan dengan cepat dan tidak membutuhkan waktu bertahun-tahun dan bertele-tele, Kartu Tani akan sampai ke tangan para petani dengan segera,” ujarnya. Selain itu, sejumlah persoalan lainnya adalah ketersediaan mesin EDC, belum aktifnya sistem T Pubers, layanan Kartan hilang atau rusak termasuk registrasi. (tar)