CIREBON – Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mendorong, agar administrasi kependudukan (adminduk) bisa dimaksimalkan. Disdukcapil Kabupaten Cirebon harus bekerja ekstra untuk mensukseskannya.
“Masalah adminduk terutama KTP. Kenapa kita menggalakan ktp digital karena yang selalu menjadi persoalan terkait blanko ktp. Kita selalu kekurangan,” kata Ketua Komisi I, Sofwan ST, usai menggelar rapat kerja bersama Disdukcapil, Jumat tanggal 13 Januari 2023.
Migrasi adminduk ini, sudah menjadi intruksi dari pusat. Sehingga diharapkan ketika sudah berjalan, tutur Opang–sapaan akrabnya bisa mengurangi pelayanan dasar.
Selain itu, pihaknya pun sudah merapatkan terkait support anggaran serta support SDM. Anggaran itu, berkaitan dengan mesin, termasuk kebutuhan listrik dimasing-masing kecamatan.
Karena migrasi ke adminduk digital ini, bukan berarti tidak membutuhkan itu. Itu hanya mengurangi penggunaan e-ktp. Artinya, e-ktp ini nantinya tetap ada. Blanko e-ktp masih tetap dibutuhkan. Hanya peruntukannya berbeda.
“E-ktp itu tetap harus ada. Diperuntukan bagi mereka yang nanti bikin baru. Yang sudah punya, kemudian ganti ktp karena perubahan status, ilang itu dialihkan untuk beigrasi ke e-digital,” tuturnya.
Di tahun ini, Pemkab sudah menganggarkan untuk keperluan hibah ke kementrian. Totalnya, sebesar Rp2 miliar. “Hibah itu untuk memenuhi kebutuhan blanko. Karena blanko itu kan bukan kita yang nyetak. Tapi kementrian. Dan itu sudah dilakukan oleh daerah lain,” imbuhnya.
Pihaknya bersama Bupati Cirebon pun sudah mengagendakan untuk melakukan kunjungan ke Kemendagri. “Sudah kita rencanakan. Sedang meminta waktu. Kepentingannya terkait itu (hibah,red),” katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H Iman Supriyadi Ssos MSi menegaskan ditahun 2023 ini, ketentuan dari Kemendagri agar semua diarahkan untuk melakukan migrasi adminduk.
Karena dengan dilakukan migrasi ini, efisiensinya cukup baik. Bisa mengurangi 25 persen kebutuhan blanko e-KTP. Tentu ini menjadi kabar baik, mengingat ketersediaan blanko e-KTP kerap kali kurang. Sehingga pelayanan pun terhambat karena krisis blanko.
“Jadi kita cukup terbantu dengan adanya e-digital ini,” katanya
Nantinya, e-KTP dikhususkan bagi mereka yang berusia 17 tahun. Artinya, bagi mereka uang pindah datang, ganti status, rusak atau hilang, tidak perlu menggantinya dengan e-KTP. Cukup beralih ke e-digital.