CIREBON – Fasilitas umum bagi penyandang disabilitas dirasakan masih minim. Padahal, pemenuhan aksebilitas itu, menjadi amanah undang-undang. Namun, daerah, belum sepenuhnya menunaikannya.
Hal itu, disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi. Menurut politisi PKB itu, penyandang disabilitas sama dengan manusia normal lainnya. Bedanya, hanya secara fisik saja, kurang sempurna. Tentu, memiliki hak yang sama. Hak mendapatkan pelayanan maksimal dari penyelenggara negara.
Sayangnya, di Kabupaten Cirebon, fasilitas bagi penyandang disabilitas masih minim. Padahal itu sudah tertuang dalam Undang-undang (UU). Politisi PKB ini mencontohkan, fasilitas umum seperti pasar dan hotel bahkan di tempat pelayanan publik dan trotoar masih minim.
“Sehingga ini perlu untuk dibangun, agar memudahkan mereka saat berada di tempat umum,” kata Luthfi, Selasa 17 Januari 2023.
Pemenuhan itu, utamanya untuk menanamkan kepercayaan diri pada kaum disabilitas. Supaya dapat bersaing dengan yang normal. Oleh karenanya, Kang Luthfi – sapaan untuknya, mengaku akan melakukan program yang jelas dan berkesinambungan.
“Nanti kita akan keluarkan program berkesinambungan. Kita juga akan anggarkan Rp200 juta untuk kegiatan disabilitas di Kabupaten Cirebon,” ungkap Luthfi.
Ia mengajak agar masyarakat di Kabupaten Cirebon bisa saling menghormati. Kepada mereka kaum disabilitas. Karena dalam UU sudah mengatur kesamaan mendapatkan fasilitas umum. Sejauh ini perhatian kepada kaum disabilitas belum maksimal.
Secara bertahap sesuai tupoksinya di legislatif, pihaknya akan ikut membangun fasilitas bagi kaum disabilitas. Selain itu, tutur Kang Luthfi data kaum disabilitas yang masih minim, berdampak pada perjuangan program bantuan.
Jika data sudah valid maka akan lebih memudahkan dalam memperjuangkan program yang diperlukan. “Misalnya bantuan dari pusat dan donatur, maka akan langsung disalurkan pada yang berhak. Jadi, bilamana data sudah valid maka akan ada bantuan bagi kaum disabilitas,” pungkasnya. (zen)