Kalau dikroscek lagi di lapangan, kata dia, masih banyak ditemukan rehab-rehab sedang, sebetulnya masih layak digunakan bangunan tersebut. Makanya, harus ada kolaborasi antara legislatif dan kepala SKPD atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Yakni anggota dewan diberikan kewenangan pokok-pokok pikiran (pokir). Artinya, bisa diarahkan melalui rapat-rapat kerja. “Mana yang menjadi urgensi yang ada di Kabupaten Cirebon. Jangan sampai, ketika sudah menjadi pemberitaan, menjadi suatu masalah, Disdik baru mencarikan solusinya,” katanya.
“Saya menekankan ini menjadi tanggung jawab kepala dinas yang sekarang. Wajib diselesaikan manakala memang di murninya tidak dianggarkan, ya di perubahan. Diperjuangkan kan begitu, minimal ada suatu keseriusan dalam menangani hal tersebut,” katanya.
Jangan menunggu sampai ramai di pemberitaan kemudian baru mencari solusi untuk menangani. “Tidak etis namanya kan gitu, jadi selama ini perencanaannya bagaimana? Pengawasan disdik kepada sekolah-sekolahnya yang memang membutuhkan bantuan bagaimana?” ungkap Yoga. (zen)