Sementara itu, dari data di KPU, ada 9 kelurahan yang pendaftarnya kurang atau hanya dua kali jumlah kebutuhan. Yakni Kelurahan Argasunya dengan lima pendaftar, Kelurahan Drajat dengan enam pendaftar, Kelurahan Harjamukti dengan enam pendaftar, Kelurahan Kejaksan dengan lima pendaftar.
Kemudian Kelurahan Larangan dengan lima pendaftar, Kelurahan Panjunan dengan lima pendaftar, Kelurahan Pekalipan dengan empat pendaftar, Kelurahan Pulasaren dengan empat pendaftar, serta Kelurahan Sunyaragi dengan empat pendaftar. (*)