RAKCER.ID – Kebersihan menjadi perhatian khusus dalam islam, sebab dalam islam kita diwajibkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan setiap saat. Salah satunya memotong kuku.
Sebelum memotong kuku, rambut atau kumis, dianjurkan untuk melakukan doa memotong kuku, rambut atau kumis.
Bahkan sebelum beribadah diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu. Wudhu sebelum sholat dilakukan dengan membasuh beberapa bagian tubuh untuk membersihkan diri.
Abu Malik al-ashari mengungkapkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wassalam pernah bersabda Kesucian itu separuh dari iman.
Salah satu kegiatan sebagai bentuk upaya menjaga kebersihan sekaligus kesehatan yaitu memotong kuku, rambut atau kumis.
Membiarkan dengan sengaja kuku panjang dalam islam sama halnya dengan membiarkannya menjadi sarang kotoran.
Sebab kuku merupakan bagian terluar tubuh yang berinteraksi langsung dengan lingkungan luar, sehingga rentan terkena berbagai macam kotoran.
Imam Syafii dan para ulama madzhab Syafii rahimahullah menegaskan dianjurkannya memotong kuku dan mencukur rambut-rambut pada tubuh (kumis dan bulu kemaluan) pada hari Jumat. (Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzhab, 1:287)
Sebelum memotong kuku, rambut atau kumis alangkah baiknya memperhatikan langkah-langkah berikut ini:
1. Persiapkan alat
Sebelum mulai memotong kuku, rambut atau kumis persiapkan terlebih dahulu peralatannya yakni alat pemotong kuku, pemotong rambut atau pemotong kumis.
2. Dimulai dari kanan
Salah satu sunnah rasulullah shallallahu alaihi wassalam adalah melakukan kebaikan dimulai dari kanan. Sebelum itu lakukanlah terlebih dahulu doa memotong kuku, rambut atau kumis.
Cara memotong kuku menurut Ulama besar islam Imam Nawawi yaitu dimulai dengan tangan kanan jari telunjuk, jari tengah, jari manis, kelingking, kemudian ibu jari tangan kanan.
Lalu untuk tangan kiri dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, telunjuk, kemudian ibu jadi tangan kiri.
Oleh karena itu jika hendak memotong kuku disunnahkan dimulai dari tangan atau kaki kanan, begitupun dengan memotong rambut atau kumis.
3. Waktu memotong kuku, rambut atau kumis
Tidak boleh bagi seorang muslim memelihara kuku atau membiarkan kuku dan rambut kemaluannya panjang sehingga lebih dari 40 hari, hal ini berdasarkan hadits dari nabi shallallahu alaihi wassalam.