RAKCER.ID – Target Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, di tahun 2022 kemarin diangka Rp4 miliar untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa disumbangkan ke daerah. Tapi ternyata, melesat jauh melebihi dari yang ditargetkan.
Torehan PAD yang bisa disumbangkan DPMPTSP Kabupaten Cirebon mencapai Rp14,3 miliar. Anehnya, di tahun 2023 ini, DPMPTSP tidak memaksimalkan target capaian, atas torehan prestasi yang telah diraih.
Memang, targetnya ada kenaikan. Tapi tidak signifikan. Hanya diangka Rp4,5 miliar saja. Naik Rp500 juta dari tahun sebelumnya. Hal itupun menjadi pertanyaan besar dalam Rapat Kerja Komisi II dengan DPMPTSP kemarin 18 Januari 2023 terkait rencana kinerja di 2023.
Baca Juga:Polresta Cirebon Siap Kawal Pilwu dan PemiluPDIP Belum Bersikap, PAN Tegas Dukung Ganjar Pranowo
“Kenapa kok sudah ada kenaikan, malah targetnya minim,” tanya Ketua Komisi II, Pandi SE, Jumat (20/1).
Rupanya, kenaikan capaian PAD ditahun kemarin, akibat adanya aturan baru. Yakni persetujuan bangunan gedung (PBG). Sehingga ada kenaikan signifikan. “Dari sektor perumahan ada kenaikan 15 persen. Bangunan gedung dan pabrik ada kenaikan 300 persen. Jadi pendapatannya melonjak,” katanya.
“Trend positif itu, diharapkan kembali terwujud ditahun 2023 ini,” lanjutnya.
Disamping itu, DPMPTSP juga diharapkan bisa menarik investor. Sesuai dengan tujuannya. Tapi, lanjut Pandi DPMPTSP mengakui sejauh ini masih kurang promosi. Alasannya, karena kesiapan regulasi di internal Kabupaten Cirebon belum maksimal. Sebut saja, Perda RTRW, yang wacananya akan dilakukan perubahan.
Sehingga, promosi dilakukan alakadarnya. Memaksimalkan pameran, baik ditingkat provinsi maupun pusat. “Rupanya, promosi semacam itu, tidak langsung bisa menarik investor,” imbuhnya.
Kedepan, DPMPTSP menginginkan ada peta digitalisasi. Sehingga nanti bisa mempromosikan kepada para investor, terkait dimana area atau daerah perumahan, kawasan industri dan lain-lain. “Itu bisa menjadi daya jual. Untuk menunjukan lokasi tempat tertentu. Sekarang kan masih banyak kekeliruan. Dari DPUTR dan BPN,” katanya.
Komisi II pun mendorong agar dilakukan penyeragaman database. Sama. Melalui peta digitalisasi. Selain itu, juga mendorong agar DPMPTSP mendesign promosi, agar para investor tertarik berinvestasi di Kabupaten Cirebon. “Syukur-syukur pak Bupati dikasih designnya,” katanya.
Sementara ini dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi PMA (Perusahaan Milik Asing) masih menjadi domain kementrian. Banyak keluhan dari para investor. Prosesnya, jlimet. Pengurusannya terlalu lama.