RAKCER.ID – Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) kemarin 20 Januari 2023 menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Meminta kepastian, terkait komitmen dewan terhadap aspirasi Cirebon Timur Mandiri.
“Kami meyakini pemekaran Cirebon Timur mandiri sudah menjadi kebutuhan. Usaha pemekaran ini legal. Bukan makar. Tidak menyalahi regulasi yang ada. Semua berjalan diatas rel,” kata Ketua FCTM, KH Usamah Mansur.
Berbagai usaha sudah ditempuh. Ditataran bawah, sudah digelar musyawarah desa khusus (Musdesus). Tapi, upaya itu, memerlukan dukungan kongkret dari pimpinan DPRD. “Sebanyak 147 desa yang sudah menggelar Musdesus memberikan dukungan dari 191 desa. Hanya desa-desa di Kecamatan Mundu yang masih memiliki keraguan,” katanya.
Mereka sementara ini lanjut pengasuh pondok pesantren An Nashuha Kalimukti memilih untuk non blok. Artinya, masuk ke Cirebon Timur masih dipertimbangkan, sebaliknya memilih ke Kota Madya pun masih memerlukan pertimbangan matang. Faktanya, ada juga tiga sampai empat desa di Mundu, yang ingin menggelar Musdesus.
“Kita sudah melakukan pendekatan secara administrasi dengan pemda. Dengan Bupati, Wabup, Sekda, serta pejabat terkait di pemerintahan. Tentu dengan pimpinan DPRD. Fraksi-fraksi kami pun mintai dukungan secara tertulis. Yang ditantangani jajaran struktural partai. Semua secara kongkrit sudah memberikan dukungan,” katanya.
Dukungan dari fraksi, sudah masuk. Mayoritas fraksi di DPRD memberikan dukungan itu. Minus Fraksi Demokrat. “Yang lain semua sudah (Beri dukungan,red). Minus demokrat saja. Demokrat juga katanya sih mendukung, tapi untuk realisasinya sampai sekarang belum,” kata Kiyai Usamah.
Pun demikian dengan pengakuan beberapa fraksi di DPRD bahwa permintaan Fraksi untuk dibuatkannya Pansus, semua sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD. “Artinya, beberapa tahapan ini sudah dilalui. Prinsipnya semua memberikan dukungan terhadap usaha kami para pejuang Cirebon Timur Mandiri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB),” katanya.
“Jadi pertemuan sekarang ini sangat penting, karena fraksi pada saat pertemuan sebelumnya, semua siap untuk mengirimkan permohonan pembentukan pansus ke pimpinan DPRD, bahkan beberapa saat setelah pertemuan kita, sebelum akhir tahun 2022 lalu,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi mengaku sudah menerima usulan dari fraksi terkait permohonan pembentukan pansus. Hanya saja, banyak pertimbangan, kenapa sampai sejauh ini belum dibentuk.