RAKCER.ID – Belasan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cirebon melakukan demo di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Selasa 24 Januari 2023 sore.
Para aktivis HMI Cirebon tersebut mempertanyakan proses seleksi dan rekrutmen anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kabupaten Cirebon yang tidak transparan.
Pengunjukrasa dari HMI Cirebon tersebut mengaku kecewa terhadap KPU Kabupaten Cirebon. Karena seleksi dan rekrutmen anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) tidak transparan.
Mereka membeberkan, hasil nilai seleksi Computer Assisted Test (CAT), diumumkan secara langsung oleh KPU. Namun hal itu berbeda ketika sesi wawancara yang tidak diumumkan secara langsung kepada peserta.
Selain itu, hasil akhir secara komulatif tidak diumumkan kepada publik dan tidak melibatkan partisipasi publik.
“Ini ada apa dengan KPU? Kami menuntut transparansi publik,” kata Koordinator Aksi, Sevi Ajiana.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi secara detail menjelaskan proses perekrutan anggota PPK dan PPS.
Dari persoalan CAT dan wawancara, yang menurut Sopidi sudah sesuai dengan prosedur. Untuk itu, dirinya meminta mahasiswa untuk memahami proses yang sudah dijalani.
“Semua sudah sesuai prosedur. Kalau saja pak Safei sebagai divisi hukum hadir di sini, kalian bisa minta penjelasan dari beliau,” elaknya.
Namun usai Sopidi memberikan penjelasan, mahasiswa kembali menilai penjelasan Sopidi terlalu melebar. Mereka melihat, Sopidi tidak bisa menjelaskan tuntutan mereka masalah transparansi yang mereka tuntut saat ini.
Tidak hadirnya Safei sebagai komisioner KPU Kabupaten Cirebon bidang hukum, juga disesalkan para mahasiswa.
“Kalau merujuk aturan PKPU, di sana kan ada transparansi dan partisipasi publik yang disebutkan. Tapi kenapa ketua tidak bisa menjelaskan? Kenapa ada yang lolos, ada nilai yang tinggi tapi kenapa wawancaranya tidak lulus?” teriak mereka.
Namun kembali Sopidi menjelaskan terkait hasil skor wawancara yang tidak diumumkan, seperti yang diminta mahasiswa.
Dia beralasan, kenapa nilainya tidak diumumkan, karena tidak ada kewajiban mengumumkan hasil nilai wawancara. Dan itu dipastikan kepastian hukumnya oleh komisioner hukum KPU.