RAKCER.ID – Korban investasi bodong yang mayoritas warga Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, mendatangi Mapolres Kuningan, Minggu 22 Januari 2023.
Kedatangan mereka untuk melaporkan AM warga Desa Parung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan. Korban investasi bodong mengalami kerugian bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta.
Dari data yang tercatat, hingga saat ini ada 20 orang yang menjadi korban investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.
Salah satu korban dugaan investasi bodong, Yeyin mengungkapkan, dirinya ditawari kerja sama oleh pelaku dengan keuntungan 10 persen dari jumlah modal yang disetor.
“Karena omongannya itu, saya tergiur untuk kerja sama katering dengan keuntungan yang akan diberikan 10 persen dari modal,” ujarnya.
“Akhirnya saya menyerahkan uang 30 juta rupiah kepada pelaku. Janjinya sih bagi hasil, yang 30 juta itu saya dapat 3 juta rupiah. Tapi hasilnya belum terasa sama saya,” sambung Yeyin.
Pelaku, lanjut Yeyin, menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp1,5 juta dan itupun uangnya belum diterima baru sekadar janji.
November hingga Desember 2022 uang tersebut belum diterima, maka pada Januari 2023 dirinya menanyakan kepada pelaku dan dijanjikan akan memberikan tanggal 15 Januari 2023.
“Karena mangkir dari janji, saya datang ke rumahnya. Dijanjikan hari Sabtu atau Minggu tapi kenyataannya tidak ada, malah pelaku tidak ada di rumahnya,” tutur Yeyin.
Korban lainnya, Susi mengaku pernah menerima uang bagi hasil Rp1,5 juta, tetapi belum sampai rumah uang tersebut diminta kembali dengan alasan pelaku akan membeli warung di Ciledug.
“Kami melaporkan pelaku ke Polres Kuningan, karena sudah tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang kami,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo saat dihubungi melalui sambungan selular membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, para korban mendatangi rumah pelaku AM di Desa Parung. Untuk menghindari amuk massa, maka pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan.
“Situasi di rumah AM banyak orang yang diduga jadi korban investasi bodong, saat itu AM tidak ada di rumahnya,” terang kapolsek.
“Maka kami mencoba menghubungi AM melalui handphone dan membujuknya untuk datang. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, AM kami amankan dan saat ini di Mapolres Kuningan. Kasus ini ditangani oleh Polres Kuningan dan masih dalam proses penyelidikan,” pungkas kapolsek. *