INDRAMAYU-Sebanyak 951 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara ) Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu resmi dilantik pada Selasa (24/1/2023) di GOR Dharma Ayu. PPS yang tersebar di 317 desa/kelurahan diminta mampu menjaga kode etik sebagai bagian dari penyelenggara pesta demokrasi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina dalam arahannya menyampaikan, pelantikan PPS tersebut dinilai menjadi penting dalam penyelenggaraan agenda pemilu dan pilkada secara serentak, dan bersamaan agendanya pada tahun 2024 mendatang.
Dia memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memilih dan terpilih menjadi PPS. Menurutnya PPS dapat dikatakan sebagai sosok yang mempunyai motivasi tinggi terhadap bangsa dengan turut andil secara langsung dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada 2024. Terlebih akan menjalankan tugas dalam menjaga kemurnian suara pemilih.
“Saya yakin yang dilantik hari ini adalah sosok terbaik untuk mewujudkan kesuksesan pemilu di Kabupaten Indramayu sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan,” ujar Nina. Menurutnya, pemilu merupakan event seluruh warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih, dalam hal ini menjadi suatu perwujudan demokrasi bangsa.
Sedangkan pemilih dapat dikatakan sebagai sarana keputusan masyarakat dalam menyampaikan suara untuk seseorang yang akan menduduki kursi perwakilan ataupun kursi kepemimpinan. “Oleh karena itu, pemilu sangat penting. Karena hasil dari pemilu akan menentukan nasib bangsa untuk beberapa tahun ke depan,” ucapnya.
Nina menguturkan, pada pelaksanaan pemilu terdapat banyak upaya. Dalam hal ini, masyarakat sebagai pemilih tidak hanya menggunakan hak untuk siapa yang akan dipilih. Tetapi juga diberikan ruang untuk terlibat secara langsung sebagai penyelenggara pemilu. Baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun di TPS.
“Kesiapan dari seluruh pihak harus benar benar mantap agar pelaksanaan pemilu dan pemilukada khususnya di Kabupaten Indramayu dapat berjalan dengan sukses,” ungkapnya. Nina berpesan kepada PPS yang telah dilantik, agar bekerja dengan baik, jujur, semangat, disiplin, serta senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait. Sehingga jika nanti muncul persoalan maka akan dapat diselesaikan secara cepat.
Selain itu, PPS harus mampu menjaga kode etik penyelenggaraan pemilu dengan tidak melibatkan diri atau pihak kepada salah satu peserta pemilihan. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah diamanatkan.