RAKCER.ID – Tunda bayar Pemkab Kuningan ke sejumlah rekanan akibat menurunnya PAD maupun dana Transfer ke Daerah (TKD), merupakan hal yang wajar dan terjadi di setiap daerah.
“Kami sebagai pengusaha memaklumi tunda bayar pekerjaan APBD 2022 oleh Pemkab Kuningan,” kata Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Kuningan, H Indra Gunawan, Selasa 24 Januari 2023.
Menurut Indra sebagai pelaku usaha di Kuningan, dirinya mengaku dana pekerjaan tahun 2022 belum terbayar oleh Pemkab Kuningan.
Sebagai pengusaha, dia bersama kawan pengusaha lain menganggap hal ini biasa. Toh pembayarannya hanya mundur, bukannya tidak dibayar.
Bagi pengusaha, yang terpenting kepastian pembayaran sehingga hanya menunggu waktu. Justru seharusnya pengusaha berterima kasih karena pemerintah daerah sudah memberikan kepercayaan.
“Apalagi kasus seperti ini, bukan hanya terjadi di Kuningan. Beberapa kabupaten lain juga mengalami kemunduran bayar. Bahkan 3 kali lebih besar dari nilai di Kuningan,” ujar Indra.
Selain itu, komitmen dari Pemkab Kuningan melalui Sekda Kuningan yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD, sudah jelas bahwa dalam waktu dekat akan ada pembayaran tunda bayar APBD 2022.
Jadi sebagai pengusaha, Indra menyayangkan pihak-pihak tertentu menyerang pemkab dengan bahasa seolah-olah pemkab tidak ada perencanaan dan tidak mampu bayar atau gagal bayar.
“Saya menganggap bahasa itu terlalu berlebihan, karena jika ada itikad baik cukup meminta klarifikasi,” terangnya.
Bahkan menurutnya ada pihak melempar wacana permakzulan bupati, yang tidak ada konteksnya dengan inti masalah. Yang bersangkutan Menurutnya perlu banyak belajar syarat permakzulan.
“Memangnya bupati melanggar Undang-undang atau memimpin tidak adil atau tidak amanah, atau bupati menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Indra.
Menurut Indra, sangat tendensius jika permakzulan dikaitkan dengan keterlambatan pembayaran.
“Mari kita berbicara dengan kepala dingin, dengan cara mencari tahu cara baik-baik. Di tahun-tahun politik ini ada beberapa oknum mencari panggung gratisan,” pungkasnya. *