RAKCER.ID – Pemkab Majalengka agendakan pilkades serentak di 64 desa dari 23 kecamatan, 27 Mei 2023 mendatang.
Keputusan pilkades serentak tertuang dalam SE Bupati Majalengka Nomor 2562 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Seluruh wilayah Kabupaten Majalengka tahun 2023.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana saat membuka rapat koordinasi panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Majalengka di gedung Yudha, Selasa 24 Januari 2023.
Wabup mengatakan, Pilkades Serentak merupakan sebuah pesta demokrasi di tingkat bawah untuk memilih kepala desa yang akan memimpin desa enam tahun kedepan.
Pada pelaksanakan Pilkades serentak nanti, sekaligus menjadi kesempatan putra-putri terbaik desa untuk memajukan desanya.
“Saya mengingatkan agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas selama tahapan-tahapan Pilkades serentak 2023 berlangsung,” harap wabup.
Sementara Sekda Majalengka Drs H Eman Suherman MM mengatakan, pilkades serentak tahun 2023 dalam pemungutan suara masih menggunakan mekanisme 500 orang per TPS.
Pemkab Majalengka menyiapkan 433 TPS di 64 desa dari 23 kecamatan tersebut.
Data Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkades serentak tahun ini sebanyak 181.194 hak pilih, dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1,3 juta orang.
Ketua DPRD H Edy Anas Junaedi MM berharap pelaksanaan pilkades nanti bisa berjalan dengan aman dan kondusif. Diharapkan panitia bisa mengubah surat suara sehingga tidak menjadi peredabatan saat penghitungan nanti. *