Jadi kata politisi PKB, dia mengharapkan para politisi di Kabupaten Cirebon, baik calon anggota legislatif maupun pengurus partai politik untuk bermain fairplay. Pemerintah sudah menetapkan batasan-batasan koridor yang jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
“Mulai dari tahapan dan hingga yang dianggap sebagai pelanggaran pemilu. Nah yang kami harap bisa dilakukan oleh teman-teman adalah bermain fairplay. Kalau isu fitnah udah basi lah, kita udah matang yang mengenai begitu-begitu. Kita mau yang lebih baik kedepan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menjelaskan Kabupaten Cirebon menjadi peringkat ke 24 dari 514 Kabupaten/kota se Indonesia, dan peringkat ke empat se Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kecamatan Tasikmalaya dengan kerawanan pemilu tertinggi di Jawa Barat.
Dia menyampaikan, Kabupaten Cirebon termasuk kategori rawan tinggi dengan skor 64,79, karena ada 14 indikator yang dapat dipenuhi oleh Kabupaten Cirebon dalam indeks kerawanan pemilu.
“Merujuk hasil temuan dan riset dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ini, Badan Pengawas Pemilu mencatat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara pemilu sebagai upaya membawa proses pelaksanaan pemilihan umum 2024 yang lebih terbuka, jujur, dan adil,” pungkasnya. *