RAKCER.ID – Pemerintah Kota Cirebon sudah melakukan kick off penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk perencanaan tahun 2024. Musyawarah tingkat kelurahan untuk menghimpun aspirasi program kerja tahun 2024 pun digelar.
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon sudah menyusun jadwal atau timeline RKPD 2024. Untuk menginput masukan dan rancangan program kerja melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Bahkan, jadwal forum-forum perencanaan pun sudah disusun. Sehingga proses penyusunan RKPD 2024 bisa selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
“Untuk timeline dan jadwal, sudah kita susun dan sosialisasikan kepada semua perangkat yang akan menginput usulan melalui SIPD,” jelas Kepala Bappelitbangda Kota Cirebon, Agus Herdhyana.
Menurut timeline yang sudah disusun Bappelitbangda, input usulan hasil musyawarah atau pokok-pokok pikiran DPRD sudah bisa dilakukan.
Pertama, untuk input risalah pokok-pokok pikiran DPRD, dijadwalkan pada tanggal 1 Januari sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Kedua, input usulan hibah atau bantuan, dijadwalkan sama dengan waktu input pokir, mulai tanggal 1 Januari sampai 28 Februari 2023.
Ketiga, jadwal untuk input hasil dari Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel), bisa dilakukan pada rentang waktu mulai tanggal 16 Januari sampai 31 Januari 2023.
Jadwal ini akan dipungkas dengan agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD. Yang merupakan forum musyawarah dari semua pemangku kepentingan.
Tujuannya, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan yang sudah dimusyawarahkan di tingkat bawah. Dan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Untuk Musrenbang RKPD tahun perencanaan 2024, kita jadwalkan tanggal 16 Maret 2023,” lanjut Agus.
Sementara itu, menurut rencana jadwal perencanaan penyusunan RKPD 2024 yang sudah disusun oleh Bappelitbangda, diawali pada tanggal 28 Desember 2022 sampai 31 Januari 2023. Diisi dengan kick off forum konsultasi publik, input usulan pokir dan aspirasi masyarakat, hingga musbangkel.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Februari sampai 7 Maret, diisi oleh musrenbang tingkat kecamatan, input usulan, serta forum perangkat daerah.
Tanggal 7 sampai 16 Maret, forum perencanaan Musrenbang RKPD, dilanjut 16 Maret sampai 31 Mei penyusunan rancangan akhir dan review Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Terakhir pada tanggal 1 Juni sampai 7 Juli, fasilitasi Gubernur dan penetapan oleh Peraturan Walikota (Perwali).