RAKCER.ID – KPU Kota Cirebon mulai memberikan sosialisasi kepada perangkatnya di tingkat kecamatan dan kelurahan yang sudah dibentuk, jelang penetapan daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu di Kota Cirebon.
Sosialisasi tentang penyesuaian dapil di Kota Cirebon ini penting, agar penyelenggara pemilu di level bawah tidak bingung saat pelaksanaan nanti.
Pada Senin 30 Januari 2023 kemarin, KPU Kota Cirebon mulai memberikan pembekalan tentang penyesuaian dapil kepada PPK dan PPS di Kecamatan Harjamukti.
“Sambil menunggu penetapan oleh KPU RI, kita mulai roadshow ke semua kecamatan untuk memberikan pembekalan terkait penyesuaian dapil. Sehingga mereka bisa menjelaskan kepada masyarakat dan parpol peserta pemilu,” jelas Koordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Rakyat Cirebon.
Pada penyesuaian dapil ini, Harjamukti dipastikan akan menjadi fokus perbincangan. Karena, dari dua rancangan yang diserahkan KPU Kota Cirebon ke provinsi, dapat dipastikan, Harjamukti tetap akan pecah menjadi dua dapil.
“Pertama di Harjamukti. Karena ini akan menjadi perhatian. Yang pasti, disesuaikan menjadi dua dapil. Karena di sana, alokasi dari 12 kursi, menjadi 13 kursi. Dan menurut UU, itu tidak sesuai. Ini akan menjadi perhatian semua pihak, terutama parpol dalam menempatkan caleg-calegnya,” lanjut Mardeko.
Ditanya mengenai apakah ada kemungkinan, KPU RI menetapkan rancangan di luar dua opsi yang sudah disodorkan, Mardeko mengatakan, dalam menetapkan skema dapil, KPU akan berkoordinasi dengan Komisi II di DPR RI.
Sehingga, bisa saja ada keputusan politis lain. Seperti dapil di tingkat RI dan Provinsi, yang sudah ditetapkan sama dengan pemilu sebelumnya.
“Ada keputusan politis, tapi itu di luar kuasa kita. Nanti kan KPU RI akan konsultasi dengan Komisi II DPR. Setelah itu baru akan diputuskan. Kalau kami di KPU Kota Cirebon, yang menitikberatkan ke opsi 2, lima dapil. Itu hasil dari uji publik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat menilai, penyesuaian dapil yang dilakukan, tidak memperhatikan aspek proporsionalitas bagi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Seperti di Harjamukti, yang menurut dua rancangan opsi KPU, dipastikan akan pecah menjadi dua dapil. Maka PPK dan Panwascam di sana, harus bekerja ekstra di dua dapil.