Dari situ, berbagai upaya dilakukan hingga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik.
“Kesehatan keuangan DJS kita, per 31 Desember 2022, tercatat sebesar 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan, sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit,” jelas dia.
Dengan terus bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN, kata Ali Ghufron, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat.
Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, saat ini meningkat menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022.
“Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 15,2 juta peserta JKN telah memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan. Mulai dari skrining riwayat kesehatan, skrining diabetes melitus, skrining kanker serviks dan skrining payudara,” paparnya.
“Faktanya, bukan orang kaya yang paling banyak menggunakan BPJS Kesehatan, justru yang paling banyak memanfaatkan BPJS Kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI,” imbuhnya. (*)