Nova Novia, pedagang kelontong di Pasar Majalengka mengatakan masih bisa memperoleh Minyakita namun pembelian harus dibarengi dengan pembelian barang lain kepada supplier serta harganya lebih tinggi Rp1.000 atau Rp15.000 per kantong.
Pembelian minyak goreng tidak bisa sejenis hanya merek Minyakita, tapi juga merek lainnya.
Persoalannya adalah jika membeli minyak goreng dengan banyak merek dan harganya mahal serta sulit terjual, bagi pedagang itu rugi, karena dengan begitu, uang bisa mengendap, perputaran uang lambat. Sedangkan pedagang berharap perputaran uang bisa lebih cepat.
“Karena pembelian harus dengan merek lain, sementara (untuk) merek lain, harganya mahal dan sulit jual, mending minyak yang lebih cepat laku,” katanya. (*)