RAKCER.ID – Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta MAg mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Kementerian Agama RI Tahun 2023 di Surabaya, Senin 6 Februari 2023.
Rakernas tersebut dibuka langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang turut dihadiri Sekjen Kementerian Agama, Prof Nizar, seluruh jajaran eselon I dan II, pusat dan daerah. Hadir juga para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama.
“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya.
“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambung Menag.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menuturkan, pada Rakernas ini peserta akan diberikan wawasan pola pikir dan pola kerja oleh narasumber yang ahli pada bidangnya. Antara lain, terkait kebijakan fiskal APBN 2023 pada fungsi agama dan fungsi pendidikan oleh Kementerian Keuangan RI.
Kemudian sasaran pembangunan nasional dalam rangka penguatan Moderasi Beragama oleh Kementerian PPN. Implementasi penyederhanaan birokrasi sebagai upaya peningkatan layanan publik dalam sistem kerja baru dan SDM yang kompeten serta berkinerja tinggi oleh Kementerian PAN-RB.
Kemudian, peningkatan profesionalisme dalam rangka meningkatkan mutu ASN Kemenag oleh Komisi ASN. Kerukunan Umat Beragama menuju Indonesia hebat oleh Ketua PBNU. Dan kinerja Kemenag 2022 dan strategi peningkatan kinerja 2023 oleh Sekjen Kemenag RI.
Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta MAg menyebutkan, PTKIN yang dipimpinnya terus berupaya melakukan sejumlah peraturan dan kebijakan agar tidak terjadi prilaku korupsi.
“Semangat Gus Men dalam mewujudkan Kementerian Agama bebas dari prilaku korupsi harus kita laksanakan. Kami siap melaksanakan,” ujarnya.