“Pelaporan ditangani Bawaslu Kabupaten Majalengka, karena ada permintaan dari Panwaslu kecamatan yang menerima laporan terkait fasilitas yang belum memadai. Atas hal ini, sementara waktu kita ambil alih dan proses,” pungkasnya. *
“Pelaporan ditangani Bawaslu Kabupaten Majalengka, karena ada permintaan dari Panwaslu kecamatan yang menerima laporan terkait fasilitas yang belum memadai. Atas hal ini, sementara waktu kita ambil alih dan proses,” pungkasnya. *