RAKCER.ID – Beberapa waktu lalu, ditemukan adanya penyunatan dana bansos (bantuan sosial) pada penyaluran periode akhir tahun 2022 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Temuan penyunatan dana bansos tersebut, ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Namun sampai saat ini, tak kunjung ada kepastian kelanjutan dari pendalaman yang dilakukan.
Atas temuan penyunatan dana bansos di Cirebon itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina yang ikut mengawal pendalaman dari temuannya di lapangan, malaporkan kasus tersebut ke Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Temuannya terkait penyunatan pendistribusian bansos disampaikan Selly langsung kepada Mensos, dalam rapat kerja Komisi VIII dan Kemensos RI di Senayan.
Kembali dijelaskan Selly di hadapan Mensos, pada saat penyaluran bansos beberapa bulan lalu secara sekaligus, terdiri dari BLT BBM, BLT Minyak Goreng dan PKH-BPNT, ia menemukan adanya penyimpangan. Dan setelah dihitung ada jumlah selisih yang signifikan.
“Banyak sekali penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bukan hanya di daerah pemilihan Jawa Barat, tapi mungkin se-Indonesia. Dan yang di Cirebon, saya temukan langsung. Mungkin ini adalah yang terburuk yang kita pernah rasakan,” ungkap Selly.
Di saat pemerintah melakukan perubahan penyaluran bansos, dari yang semula dilakulan oleh bank negara atau Himbara menjadi PT Pos, justru terjadi penyunatan. Dan itu dilakukan oleh oknum nakal dari PT Pos sendiri.
“PT Pos menurut kami sudah melakukan yang terbaik. Tapi masih ada upaya-upaya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terkoordinir. Ini dilakukan oleh oknum,” lanjut Selly.
Dikatakan Selly, Kemensos harus segera menyikapi dan menindaklanjuti temuannya. Karena dimungkinkan, itu bukan hanya terjadi di Cirebon, melainkan juga di wilayah lainnya.
“Kalau tidak, maka penyimpangan yang terjadi di beberapa daerah ini akan terjadi juga di daerah lainnya,” kata Selly.
Sebagaimana diketahui, adanya kasus penyimpangan dalam pendistribusian bansos di Mundu, Kabupaten Cirebon, yang merupakan wilayah hukum Polres Cirebon Kota, ditemukan saat Selly melakukan sidak ke Kantor Pos Cirebon.