RAKCER.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, mengingatkan potensi kerawanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon. Saat ini, Kabupaten Cirebon peringkat 4 rawan pemilu di Jawa Barat.
Apalagi, pelaksanaannya pasca pemilihan kuwu (pilwu) serentak. Kondisi ini membuat Kabupaten Cirebon peringkat 4 daerah paling rawan di Jawa Barat pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, keberhasilan pilwu serentak akan menjadi barometer pelaksanaan pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir mengakui, posisi Kabupaten Cirebon peringkat 4 daerah paling rawan di Jawa Barat pada Pemilu 2024, karena tahun 2023 akan melaksanakan pilwu.
Tetapi yang perlu menjadi catatan adalah, antara pemilu dengan pilwu sesuatu yang berbeda. Termasuk dari sisi payung hukumnya.
“Kalau pilwu itu kan yang menjadi pedomannya perbup. Tetapi kalau pemilu undang-undang nomor 7 tahun 2017,” jelasnya kepada Rakyat Cirebon belum lama ini.
Sehubungan dengan potensi kerawanan-kerawanan pemilu, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan catatan bahwa Kabupaten Cirebon menempati urutan keempat indeks kerawanan pemilu di Jawa Barat.
Sehingga kemungkinan potensi kerawanan Pemilu 2024 ada, dan patut diwaspadai serta diantisipasi. Beberapa jenis kerawanan itu sendiri seperti manipulasi data dan potensi pelanggaran-pelanggaran yang tidak dibenarkan oleh undang-undang.
“Untuk mengantisipasi terjadinya gesekan, kami berharap adanya keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pilwu tahun 2024,” harap Abdul Khoir.
Masih menurut Abdul Khoir, pelaksanaan pilwu di Kabupaten Cirebon menjadi tolak ukur untuk pelaksanaan pemilu mendatang. Jika pelaksanaan pilwu serentak berjalan aman, damai, sukses tanpa ekses, maka besar kemungkinan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Cirebon juga akan berjalan baik. Tanpa adanya kerawanan-kerawanan yang dikhawatirkan.
“Harapan kami, adanya semangat dari masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu untuk memberikan pengawasan terhadap potensi-potensi pelanggaran itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjelang pemilihan 2024. Dalam indeks tersebut, ada 9 daerah di Jawa Barat yang masuk dalam kategori kerawanan paling tinggi berdasarkan penilaian indeks kerawanan kabupaten/kota se-Indonesia.
Wilayah pertama yang mendapat skor tertinggi kategori rawan jelang pemilu, yaitu Kabupaten Bandung dengan 91,59. Bahkan, Kabupaten Bandung berada di urutan ke-3 dari 85 kabupaten/kota paling rawan se-Indonesia.