“Sistem kerjanya, sebelum Pantarlih memulai pendataan, lebih dulu ada estimasi TPS sebagai acuan, sebelumnya juga ada pemetaan. Setelah pelantikan Pantarlih, dilanjut sekaligus Bimtek, apel siaga dan coklit terbatas,” kata Nilawati. (*)Â
“Sistem kerjanya, sebelum Pantarlih memulai pendataan, lebih dulu ada estimasi TPS sebagai acuan, sebelumnya juga ada pemetaan. Setelah pelantikan Pantarlih, dilanjut sekaligus Bimtek, apel siaga dan coklit terbatas,” kata Nilawati. (*)Â