Terobosan Dinkes dengan menghadirkan layanan PuntadeWa ini, terbukti sangat disambut antusias masyarakat. Terutama mereka yang belum terdaftar program JKN dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Terbukti, dalam sehari, layanan ini bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 100 pendaftar.
“Setelah menerima umpan balik dan dinyatakan aktif status kepesertaannya, masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Sekarang tidak perlu cetak kartu BPJS. Cukup menggunakan NIK saja bisa dicek aktif tidaknya seseorang,” kata dr Maria.
Baca Juga:Kota Cirebon Jadi 5 Dapil, Siapa yang Diuntungkan? Gunadi: Pemilih Kita PragmatisForum Umat Islam Ciayumajakuning Kutuk Rasmus Paludan, Si Pembakar Al Quran
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang melakukan terobosan untuk percepatan cakupan 100 persen UHC di Kota Cirebon.
“Ini terobosan yang bagus dan memudahkan masyarakat,” ucap Benny.
Benny mengatakan, alur pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi ini harus benar-benar bisa memudahkan masyarakat dalam mengaktivasi layanan JKN. Khususnya yang pembiayaannya oleh pemerintah daerah.
Komisi III pun meminta Dinkes mempercepat aktivasi status kepersertaan, jika proses validasi dan verifikasi sudah dilakukan.
Khusus untuk warga Kota Cirebon yang sedang dalam kondisi kedaruratan, Komisi III meminta untuk dijadikan prioritas oleh Dinkes.
“Untuk masyarakat dalam kondisi darurat, itu harus dijadikan prioritas dalam proses aktivasinya. Dalam hitungan jam BPJS harus sudah bisa aktif,” imbuh Benny. (*)