Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM Diperpanjang, Kesempatan untuk yang Berminat

Dewan Komisaris PT LKM
DIPERPANJANG. Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyebut seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM telah resmi diperpanjang. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDPemkab Kuningan melalui panitia seleksi memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM (Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro) Kuningan.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM, DR Dian Rachmat Yanuar MSi yang juga Sekda Kabupaten Kuningan mengatakan pendaftaran sudah diumumkan 7 Februari 2023.
“Pengumuman Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM ini untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan masyarakat yang berminat,” terang sekda.
“Bagi yang memenuhi persyaratan, bisa mengikuti seleksi terbuka calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM Kuningan Periode 2023-2026. Perpanjangan ini berdasarkan pengumuman Nomor: 539/3/PSDK.LKM.KNG,” kata sekda.
Adapun tugas Dewan Komisaris yaitu melakukan pengawasan terhadap PT LKM, dan memberi nasihat kepada Direksi PT LKM dalam menjalankan perseroan daerah PT LKM.
“Kewajibannya melaporkan hasil pengawasan di RUPS, serta membuat dan memelihara risalah rapat,” ungkap Ketua Panitia Seleksi yang kepanitiaannya ditetapkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS.180/Perek & SDA/2023, tanggal 1 Februari 2023.
Persyaratan calon anggota Dewan Komisaris berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Sebagai informasi kelengkapan berkas lamaran ditujukan kepada Bupati Kuningan.
Surat lamaran beserta kelengkapannya disampaikan melalui jasa PT Pos dan Giro atau Perusahaan ekspedisi lainnya.
Lamaran ditujukan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris PT LKM Kuningan, di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Adapun persyaratan, kelengkapan berkas lamaran, tata cara, tempat dan waktu pendaftaran dapat diakses di https://kuningankab.go.id/home/pemkab-kuningan-buka-seleksi-calon-anggota-dewan-komisaris-pt-lembaga-keuangan-mikro/. *

0 Komentar