Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tahapan pencalonan anggota DPD secara garis besar dibagi dalam empat tahap.
Yakni tahap pertama penyerahan dukungan minimal pemilih mulai 6 Desember 2022 sampai 17 April 2023. Tahap kedua pendaftaran persyaratan calon mulai 1 Mei 2023 sampai 28 Agustus 2023.
Tahap ketiga penyusunan dan penetapan DCS anggota DPD tanggal 29 Agustus 2023 sampai 1 November 2023. Tahap keempat penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD tanggal 2 November 2023 sampai 25 November 2023.
Saat ini, masih di tahap pertama, penyerahan dukungan. Dukungan tengah diverifikasi faktual, dengan jadwal mulai tanggal 6 Februari sampai 26 Februari 2023. Di Kota Cirebon, verfak baru akan dimulai karena samplenya baru muncul.
“Itupun baru 8 nama, sisanya masih nunggu sample. Teknis verfaknya, bisa dikumpulkan, atau door to door langsung. Kalau dikumpulkan, nanti LO yang mengondisikan,” imbuh Mardeko. (*)