Jika harus memimpin Indramayu seorang diri, tanpa wakil, dipastikannya roda pemerintahan tidak terganggu. Karena yang terpenting baginya adalah bekerja untuk masyarakat Indramayu.
“Insya Allah enggak. Ya didoakan saja lah kita semua diberikan kekuatan. Diberikan sinergi yang lebih baik lagi. Yang penting intinya saya adalah kerja untuk masyarakat Indramayu,” ucapnya.
Selain itu, terkait kop surat pada lembar pengajuan pengunduran diri Wabup Lucky, ia membenarkan. Keaslian suratnya pun ia tidak dapat memastikan dengan alasan belum menerima tembusannya.
“Aduh itu di luar kuasa saya ya, karena saya juga belum ketemu. Pasti nanti saya komunikasikan ini seperti apa nanti saya komunikasikan. Karena sudah kenal, paling gak nanti, eh lu kenapa, paling gitu kan,” kata bupati lagi.
Bupati Nina menambahkan, Lucky sudah diajaknya untuk menyelesaikan periodesasi pasangan bupati dan wakil bupati hingga 2024 mendatang. Tidak terkecuali menghilangkan masalah.
“Kalau kecewa nanti dibesarkan jadi kecewa. Tapi saya sudah ajak ayo Mas Lucky kita selesaikan sampai 2024. Tapi kan kita tidak tahu ya namanya jalan hidup atau takdir. Jadi masalah besar kecil kita hilangkan,” ujarnya.
Ia juga meminta awak media untuk ikut berperan dalam pembangunan di bawah kepemimpinannya.
“Media juga bantu saya untuk memberikan berita-berita terbaik lah. Bantu saya jangan kita berpolemik. Karena ini kan sudah masuk tahun anggaran perkada dari APBD yang tidak diputuskan. Jadi biar pembangunan Indramayu tetap berjalan,” tandasnya.
Seperti diketahui, kabar mengejutkan beredar di grup-grup WhatsApp pada Senin 13 Februari 2023 malam. Sebuah foto surat dengan kop surat Bupati Indramayu berisi pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Surat tertanggal 8 Februari 2023 itu, bernomor 132/335/Tapem, bersifat Segera. Adapun perihalnya Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026. Suratnya ditandatangani dan berstempel.
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu. Pengunduran diri itu terhitung sejak ditandatanganinya surat tersebut.
Dalam surat itu tertulis alasannya berkaitan dengan ketidakmampuan dalam mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu. Dan harapannya, pimpinan DPRD menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut. Dinyatakan pula berhenti atas permintaan sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.