RAKCER.ID – Pansus tunda bayar sudah digulirkan oleh DPRD Kuningan, namun Pansus tersebut tidak akan menyelesaikan pembayaran atau utang Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Pansus tunda bayar yang tidak akan menyelesaikan utang Pemkab Kuningan tersebut disampaikan pengamat kebijakan di Kuningan Sujarwo BA, Selasa 14 Februari 2023.
Menurutnya, Pansus tunda bayar tidak akan menyelesaikan utang pemerintah daerah kecuali dalam pansus tersebut juga diputuskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk membantu meringankan penyelesaian utang tersebut.
“Saya yakin jika anggaran pokir di DPRD Rp80 miliar yang tidak tersentuh sama sekali mau disumbangkan 20-25 persen, itu akan meringankan masalah tunda bayar,” ujar Sujarwo.
Padahal kata Mang Ewo -sapaan akrabnya- pihak eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) bagaikan suami istri, dimana semua permasalahan dibahas bersama termasuk dengan anggaran.
“Ketika suami (Pemkab) punya hutang, masa istri (DPRD) tidak ikut memikirkan cara membayar, jangan sampai suami punya hutang istri malah memeras suami,” kata Mang Ewo.
Selain itu, Mang Ewo menyebutkan bahwa eksekutif dan legislatif adalah mitra sejajar. Jangan sampai ada yang sepihak merasa superior.
“Maka silahkan bantu Pemda dengan cara merelakan pokirnya untuk meringankan beban hutang Pemda. Tapi itu harus keluar dari hati nurani mereka, dan mereka harus siap untuk ikut di-refocusing,” sindir Mang Ewo.
Jika memang tidak mau, lanjut Mang Ewo, Pemda harus mengambil langkah lain dan mungkin satu–satunya jalan yaitu dengan melakukan peminjaman untuk menuntaskan semua permasalahan. (ale)