Tim Advokasi SBMI Mengadu 5 Kasus Pekerja Migran Sejak 2019 Tapi Tidak Ada Kejelasan

tim advokasi
BELUM TUNTAS. Tim Advokasi SBMI bersama sejumlah Pekerja Migran Indonesia usai beraudiensi dengan Kemenlu RI. Foto: Tardiarto Azza/rakcer.id
0 Komentar

INDRAMAYU-Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk mendiskusikan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu. Hal ini berkaitan dengan proses penyelesaian kasusnya yang mandek.
Delegasi SBMI bersama PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan dan keluarga PMI hilang kontak diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI pada Senin (13/2/2023).
SBMI bersama Kemenlu mendiskusikan proses penyelesaian lima kasus PMI yang mengadu ke DPC SBMI Indramayu dan sudah dilaporkan ke Kemenlu sejak tahun 2019.
Lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus PMI yang sisa gajinya sebesar 97.300 real (sekitar Rp330 juta) belum dibayar majikannya ketika bekerja di Arab Saudi, 2 kasus PMI hilang kontak di Yordania dan Arab Saudi, serta 2 kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan di Uni Emirat Arab dan Irak.
“Kami sudah mengadukan kasus-kasus ini ke Kemenlu sejak tahun 2019, tetapi belum ada kejelasan soal proses penyelesaiannya. Untuk itu, kami perlu mendiskusikannya dengan Kemenlu, mencari solusi untuk menentukan langkah selanjutnya agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” jelas Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, untuk kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan, Kemenlu RI sudah menyatakan komitmennya untuk kembali mengirimkan nota diplomatik dan Perwakilan RI di Arab Saudi akan mencoba melakukan lobi kepada anak majikannya agar sisa gaji PMI tersebut dibayarkan. Begitu juga dengan kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan.
Sementara untuk kasus PMI hilang kontak, Kemenlu RI telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan Perwakian RI serta akan menyebarkan foto PMI yang hilang kontak tersebut ke komunitas-komunitas PMI di Arab Saudi dan Yordania.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya bisa terselesaikan. Kami berharap Kemenlu RI betul-betul serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi WNI di luar negeri,” tandas Juwarih. (tar)

0 Komentar