“Kita atasi bersama-sama khususnya para camat dan stakeholder untuk hati-hati dalam pendataan kemiskinan ekstrem. Lakukan pendataan dengan data yang valid, jangan sampai orang yang tak menjadi kriteria akhirnya ditarik masuk data miskin ekstrem. Terutama penerima-penerima data bantuan sosial,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu upaya adalah dengan pelabelan stiker penerima bansos. Langkah ini memiliki maksud agar adanya kepastian kriteria sesuai Kepmensos Nomor 146/huk/2013. Ketentuannya tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu untuk ketepatan sasaran bansos.
“Kenapa kita melabelisasi penerima bantuan dengan stiker. Alasannya karena selama ini rumah-rumah warga yang bagus itu mendapat bansos. Untuk itu kita memberikan stiker yang ada barcode bahwa ada keterangan dimana yang patut menerima adalah orang-orang yang memang tidak mampu atau miskin,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat tidak berspekulasi negatif. Tapi memberikan pelajaran jika memang tidak masuk dalam kategori fakir miskin sesuai aturan yang berlaku, maka jangan berharap ingin menjadi penerima bansos.
Selain itu dipaparkan pula terkait kasus stunting atau gagal tumbuh kembang anak akibat kekurangan gizi. Meski masuk di bawah rata-rata di tingkat Jawa Barat, namun Pemkab Indramayu tetap mengupayakan menjadikan Indramayu New Zero Stunting melalui program lain yang salah satunya Gerakan Orang Tua Asuh Balita Stunting.
“Alhamdulillah kepala SKPD dan pejabat lainnya menjadi orang tua asuh balita stunting. Semoga pejabat lainnya bisa menjadi bagian untuk menggerakkan program tersebut yang diharapkan kita bisa menjemput generasi emas di tahun 2045, mudah-mudahan Indramayu menjadi pionir,” ujar Nina.
Isu lainnya yang dilakukan upaya oleh Pemkab Indramayu adalah fokus pada peningkatan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tercermin dari jumlah rata-rata lama sekolah yang hanya 6,5 tahun.
Kemudian isu sosial yang berkembang terkait diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, perdagangan anak di bawah umur, eksploitasi seksual, serta pernikahan usia dini menjadi hal yang harus segera tertangani melalui kepedulian dari seluruh stakeholder.
“Saya mohon semua bergandengan tangan bisa sama-sama membuka matanya, membuka telinganya. Kita harus peduli terhadap anak-anak kita. Kembali lagi kepada camat dan kepala desa hingga RT RW bagaimana anak-anak kita dan Indramayu ataupun sekolah-sekolah menjadi lingkungan ramah anak,” ujarnya.