INDRAMAYU-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu menyatakan terdapat alokasi anggaran sebesar 70 persen untuk infrastruktur desa. Anggarannya bersumber dari bantuan kompetitif yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024.
Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPMD Kabupaten Indramayu. Dalam petunjuk teknisnya, 70 persen dari anggaran bantuannya khusus infrastruktur desa.
“Sisanya untuk tunjangan peningkatan pelayanan dan kapasitas kinerja aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa, operasional Posyandu desa, dan program lainnya yang menjadi prioritas desa,” jelas Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Hasanudin melalui Kepala Bidang Penataan Kerjasama Desa (PKD), Kadmidi, Kamis (16/2).
Dikatakannya, petunjuk teknis tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 8 tahun 2019. Ketentuannya tentang pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa yang pengajuan bantuan dananya dilakukan dengan pengisian formulir maupun proposal.
Nantinya DPMD Kabupaten Indramayu menginput usulan desa pada Aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Adapun untuk keputusannya akan diseleksi oleh pemprov, dan setiap daerah ada 5 pemenang atau penerima bantuannya.
Kadmidi berharap, melalui sosialisasi tersebut pemerintah desa memahami mekanisme dan ketentuan bantuan keuangan kompetitif. Termasuk kriteria, prosedur, dan syarat pengajuannya. “Juga bisa membantu pemerintah desa memperoleh bantuan finansial dan meningkatkan pembangunan desa,” kata dia.
Menurutnya, Pemprov Jabar menggagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif Provinsi Jabar Tahun 2024. Inovasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pola berencana yang semakin kolaboratif.
Program ini ditujukan untuk membantu dan mendorong desa di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam pembangunan desa. “Kami berharap semua dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara untuk memanfaatkan bantuan ini,” ujarnya. (tar)