RAKCER.ID – Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada menjelaskan jika petugas Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), sangat membantu tugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Menurut ketua KPU Majalengka, kolaborasi antara Pantarlih dan PKD meminimalisasi kesalahan atau human error saat pendataan data pemilih karena saling mengawasi dan mengingatkan.
Kebersamaan itu menurut Ketua KPU Majalengka harus terus dijalankan, mengingat KPU maupun Bawaslu merupakan lembaga yang lahir dari 1 rahim yakni Undang-undang Pemilu.
“Kami sangat terbantu petugas PKD yang ikut serta mengawal dan mengawasi proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan Pantarlih, sehingga hal itu memudahkan pendataan,” ucapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Agus Asri Sabana menambahkan, jumlah petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sangat terbatas yakni hanya 1 orang setiap desa dan kelurahan serta 3 orang setiap kecamatan.
Oleh karena itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu tugas pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang bermartabat, jujur, dan adil.
“Dengan keterbatasan jumlah personil pengawas, maka sudah tentu, dibutuhkan peran serta masyarakat secara aktif membantu mengawasi tahapan hingga pelaksanaan Pemilu,” tambahnya .
Komisoner Bawaslu lainya, yakni Idah Wahidah memastikan akan menjaga keamanan dan kerahasiaan saksi pelapor jika terjadi pelanggaran atau lainnya.
Sehingga masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan manakala terjadi dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta Pemilu.
“Untuk para saksi kami jamin keamanan dan kerahasiaan identitasnya, sehingga tidak perlu takut untuk melapor saat ada dugaan pelanggaran. Laporan harus disertai bukti dan alat bukti yang jelas dan kuat,” ucapnya.
Sementara Ketua PWI Majalengka mengatakan, pihaknya bersama Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mapilu) siap membantu tugas Bawaslu dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu, hingga terwujud Pemilu yang jujur adil dan bermartabat. *