RAKCER.ID – Kali ini kita akan membahas mengenai tutorial cara periksa ke rumah sakit melalui IGD atau poliklinik. Sebelum kita periksa untuk berobat ke rumah sakit, sebaiknya perhatikan dulu keadaan atau kondisi pasien ya.
Keadaan pasien dibagi dua. Yaitu: keadaan yang bersifat darurat, dan keadaan tidak darurat. Keadaan darurat adalah keadaan di mana pasien membutuhkan tindakan medis segera.
Misalnya kecelakaan, keracunan, serangan jantung, kejang, sesak nafas, akan melahirkan, sakit perut yang tak tertahankan, dan keadaan darurat lainnya.
Jika kita mendapati pasien yang mengalami keadaan darurat, segeralah bawa ke IGD atau instalasi gawat darurat.
Namun, jika keadaan pasien tidak darurat, yaitu keadaan di mana tidak terlalu mendesak untuk dilakukan tindakan medis. Misalnya: kulit gatal, flu ringan, batuk ringan, dan keadaan lain yang masih bisa ditoleransi sebaiknya untuk keadaan ini bawa ke poliklinik.
Cara Berobat ke Rumah Sakit Melalui IGD:
Jika kita membawa kendaraan, baik itu mobil atau motor, berhentikan kendaraan kita di depan pintu atau lobi IGD, nanti biasanya akan ada petugas yang menyambut kita.
Jika tidak ada, kita bisa langsung masuk ke IGD dan minta tolong ke petugas yang ada di dalam bahwa ada pasien di luar yang membutuhkan pertolongan.
Nanti petugas akan keluar dan menghampiri pasien dengan membawa brankar atau kursi roda.
Sembari menunggu pasien mendapat tindakan medis, nanti pihak keluarga atau pengantar pasien diminta untuk mendaftar di pendaftaran IGD, guna mengurus administrasi pasien.
Biasanya yang dibutuhkan adalah kartu identitas, dan kartu jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan jika ada.
Selanjutnya, pasien akan diobservasi oleh dokter. Jika kondisi pasien mengharuskan rawat inap, maka pihak keluarga harus mengurus administrasi untuk dilakukan rawat inap.
Namun, jika kondisi pasien dirasa boleh pulang dan tidak mengharuskan rawat inap, nanti dokter akan memberikan resep obat, yang mana nantinya obat tersebut harus ditebus untuk kemudian dilakukan pengobatan mandiri di rumah.