Ia menyatakan, kewajiban bayar pemkot terhadap para kontraktor yang belum tertunaikan, akan bisa dilakukan pada Maret mendatang.
“Maret ini akan terselesaikan semuanya. Jika tidak, datang lagi ke saya, demo saya. Saya jamin terselesaikan di bulan Maret,” imbuhnya.
Sementara itu, di hadapan walikota yang mereka ‘cegat’, perwakilan kontraktor, Herawan Effendi menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke gedung DPRD, bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Mereka mendatangi gedung DPRD, untuk bertemu dengan Pimpinan DPRD sekaligus dengan Walikota, yang pada hari tersebut menggelar agenda bersama di rapat paripurna.
“Kami hanya ingin minta kejelasan dari legislatif dan sekalian dengan eksekutif. Bagaimana kepastian bayar dari pemkot untuk para kontraktor yang masih diutang,” ungkap Herawan.
Setelah mendapatkan jawaban tegas dari walikota, bahwa pemkot akan menyelesaikan kewajibannya paling lambat di bulan Maret, para kontraktor pun akan menunggu dan melihat sejauh mana walikota Cirebon memegang janjinya.
“Kita harus pegang janji pak Walikota. Kita lihat, kita tunggu sampai Maret,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, dari ratusan paket pekerjaan yang sudah diselesaikan kontraktor pada tahun 2022, pemkot belum bisa menunaikan pembayaran.
Padahal, kontraktor sudah mengantongi Surat Perintah Membayar (SPM) dari SKPD yang memberikan mereka Surat Perintah Kerja (SPK).
Namun saat di BPKPD, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) mereka tak kunjung diterbitkan sampai lintas tahun. Nilai keseluruhan piutang para kontraktor mencapai angka Rp26 miliar. (*)