Pansus Gagal Bayar Dinilai Dipaksakan, Pengamat: Pokir Dewan Juga Harus Dievaluasi

Pansus Gagal Bayar
DIPAKSAKAN. Ketua Formatku, Atang menilai pembentukan Pansus Gagal Bayar tidak membawa dampak siginifikan dalam penyelesaian masalah. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.IDPansus Gagal Bayar yang tetap dibentuk oleh keputusan DPRD Kuningan, disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya Forum Masyarakat Kuningan (Formatku).
Padahal pihak eksekutif melalui TAPD Pemkab Kuningan sudah menyampaikan penyebab tunda bayar termasuk rencana proses dan skema pembayarannya, sehingga dinilai tidak perlu dibentuk Pansus Gagal Bayar.
“Saya sebagai masyarakat menyayangkan keputusan anggota dewan yang sudah ketok palu membentuk Pansus Gagal Bayar,” kata Ketua Formatku, Atang SE.
“Padahal tim TAPD sudah menyampaikan terkait penyebab gagal bayar termasuk rencana proses dan skema pembayaranya seperti apa,” sambung Atang.
Menurutnya, yang namanya tunda bayar atau gagal bayar yang harus dilakukan ya bayar. Jangan sampai pembentukan pansus menimbulkan berbagai dugaan negatif terhadap legislatif, karena terkesan dipaksakan dan timbul kecurigaan ada kepentingan politik di dalamnya.
Atang menilai lebih bijak jika biaya pembentukan Pansus digunakan untuk membantu mengatasi gagal bayar tersebut.
“Gagal bayar ini anggota legislatif juga harus bertanggung jawab karena melegislasi penggunaan anggaran, karena wakil rakyat ini juga wajib mengawasi penggunaan anggaran,” ujarnya.
“Dengan kejadian ini, kinerja dewan harus dipertanyakan dan diminta pertanggungjawaban jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tugas yang sesuai fungsinya,” ucap Atang.
Atang juga mempertanyakan tupoksi anggota dewan dalam melakukan pengawasan serta kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda, dan peraturan lain yang jangan-jangan tidak di jalankan.
Sehingga akibatnya banyak kesalahan pemanfaatan anggaran yang bukan digunakan sebagaimana mestinya.
“Pokir dewan juga harus dievaluasi karena tidak tersentuh refocusing. Informasi yang beredar, anggota biasa saja mengusulkan Rp1 miliar,” tadas Atang.
“Belum termasuk ketua dan para wakilnya, ini perlu ditelusuri apakah betul digunakan untuk kepentingan rakyat banyak atau hanya untuk segelintir orang atau golongannya saja,” ujarnya.
Atang menganalogikan permasalahan gagal bayar ini sebagai penyakit, semua tidak ada yang tiba-tiba dan pasti ada sebab akibat.
Terkait gagal bayar juga ada sebab akibat. Salah satu penyebabnya pemerintah terlalu berani berspekulasi tanpa tanpa disertai analisis risiko.
Sementara akibat gagal bayar ini hak-hak ASN yang menjadi korban, sehingga belum terbayar untuk beberapa program atau pos anggaran.

0 Komentar