Sekarang, DOB Cirebon Timur ada di tangan eksekutif. Sebab, ada banyak yang harus dikaji pihak eksekutif dalam pembentukan DOB.
“Bupati sebagai kepala daerah membuat kajian. Kajiannya harus matang. Setelah selesai, kajian itu ditindaklanjuti oleh DPRD melalui pansus untuk kembali dibahas,” terangnya.
Menurutnya, kajian itu membutuhkan anggaran. Rencananya, alokasi anggaran itu masuk di APBD Perubahan 2023 ini. Namun, ia sendiri belum mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan. Anggaran itu akan muncul setelah ada pembahasan di banggar dan TAPD.
“Kita berharap sih setelah dianggarkan, secepatnya dibahas,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH membacakan berita acara secara rinci semua fraksi telah mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Cirebon Timur. Diawali dari Fraksi PKS, Gerindra, PKB, Golkar, Nasdem, PDIP, dan Demokrat.
Berita acara itu dibuat berdasarkan rapat konsultasi dan koordinasi antara pimpinan DPRD dan tujuh pimpinan fraksi di DPRD. Hasilnya, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi itu diterapkan di Sumber, 14 Februari 2024, ditandatangani ketua DPRD Mohamad Luthfi dan dicap,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku akan segera menindaklanjuti rekomendasi DOB Cirebon Timur. Dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat. Menurutnya, potensi pemekaran Cirebon Timur cukup besar untuk disetujui.
“Kita juga akan minta FCTM untuk turut aktif memperjuangkan melakukan lobi ke provinsi dan pusat,” ucapnya.
Imron mengaku, DOB Cirebon Timur dinilai terlambat. Kalah dengan Kabupaten Indramayu. Bandung Barat dan daerah lainnya yang di Jawa Barat. Tapi, diharapkan bisa segera terwujud. “Harapannya begitu, mudah-mudahan bisa segera terwujud,” pungkasnya. (*)