“DPRKP dari awal proses pembangunan, sampai penerimaan aset nanti, membantu dalam hal administrasi pengawasan. Namun untuk beberapa program penunjang Kotaku dilakukan oleh kami, seperti merawat vegetasi,” jelasnya.
Namun menyikapi robohnya gapura, terlebih pekan lalu, yang roboh adalah gapura bagian bawah, DPRKP langsung berkoordinasi dengan pihak Balai.
“Setelah menerima laporan, kita sudah lakukan tindak lanjut. Karena itu keropos dari bawah, kita anggap membahayakan. Kita koordinasi dengan balai dan PPK. Minta izin untuk diamankan, dirobohkan keseluruhan. Dari pihak balai, sudah ngontak kontraktor, mohon diperbaiki. Karena masih masa pemeliharaan. Jadi kewenangan perbaikan ada di kontraktor,” kata Wandi. (*)