Agus mengaku mendapatkan laporan dari kadiv teknis, bahwa di antaranya yang mendukung calon anggota DPD itu ada dukungan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka.
“Saya belum mendapatkan laporan gimana kemudian hasilnya, apakah kemudian mendukung calon anggota DPD atau kemudian tidak mendukung. Yang jelas itu harus diselesaikan,” ujar Agus Syuhada, Jumat 24 Februari 2023.
Diungkapkan Agus, jika hasilnya nanti Ketua Bawaslu memang mendukung hal itu dipastikan melanggar. Pasalnya, Bawaslu menjadi salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang harus bersih dari dukung mendukung kepada peserta pemilihan umum. (hsn)