Reses, Anggota DPR RI M Nurdin Salurkan PJU Untuk 25 Desa di Kuningan

Anggota DPR RI
BERI BANTUAN. Anggota DPR RI, M Nurdin menyerahkan beberapa bantuan di wilayah Kabupaten Kuningan saat menggelar reses. rakcer.id/aleh malik
0 Komentar

RAKCER.ID – Drs Muhamad Nurdin MM merupakan pituin Kuningan yang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan daerah Pemilihan Jawa Barat X yang meliputi Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran.
Anggota DPR RI Muhamad Nurdin melakukan kunjungan ke masyarakat dalam rangka reses yang dilaksanakan sejak tanggal 17-25 Februari 2023.
Anggota DPR RI Muhamad Nurdin yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, menjadi narasumber pada Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Kuningan.
Tidak kurang 250 mahasiswa hukum mengikuti kegiatan yang juga langsung dihadiri oleh ketua yayasan, jajaran rektorat, dan para dosen.
M Nurdin memberikan materi dengan tema Pembaharuan Hukum Pidana serta menyerahkan beasiswa PKPA untuk 10 mahasiswa lulusan terbaik Uniku dan para dosen Fakultas Hukum yang diserahkan langsung Presiden FHP Law School Satria Utama.
Selain itu M Nurdin juga menyalurkan bantuan lampu PJU 50 titik yang disebar di 25 desa di kabupaten Kuningan.
Sementara dalam penanganan stunting dibuktikan dengan menyalurkan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita di Kabupaten Kuningan dan Ciamis.
Seremoni penyerahan bantuan di Rumah Makan Saung Ema, Kamis 23 Februari 2023 dihadiri para kepala desa, ketua PKK, dan pengurus Ranting PDI Perjuangan dari desa-desa penerima bantuan.
“Saya berharap fasilitas lampu jalan ini menjadi sarana pendukung, menerangi sarana prasarana umum dan mengurangi potensi kerawanan sosial di Desa,” kata M Nurdin.
Dalam kegiatan resesnya M Nurdin tidak pernah ketinggalan menyapa dan silaturahmi dengan struktural PDI Perjuangan termasuk Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
“Kita salurkan lampu jalan bagi 25 desa, satu desa nanti dapat 2 lampu jalan. Kalau ada lagi, nanti mungkin bisa menambah jumlah bantuan yang diberikan,” kata M Nurdin.
Dia berharap, lampu jalan dapat bermanfaat khususnya bagi daerah yang kurang penerangan saat malam hari. Hal ini sekaligus meminimalisasi kerawanan gangguan kamtibmas akibat kurangnya penerangan jalan umum.
“Jadi nanti pak kepala desa yang menentukan lokasi dan kapan akan dipasang. Kemudian pemasangan akan dibantu oleh petugas yang turun langsung ke lokasi,” terangnya.

0 Komentar