“Dengan berbagai cara yang dilakukan, Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengaduan, bila namanya belum terdaftar. Diharapkan rasa kesadaran pentingnya hak pilih. Berbekal Smartphone, hanya dengan memindai barcode, dengan mudah langsung masuk pada link Posko Kawal Hak Pilih Bawaslu Kota Cirebon,” pungkasnya. (*)