RAKCER.ID –Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi penyusunan program CSR tahun 2023, di aula Bappeda Kuningan, Jumat 3 Maret 2023.
Rapat koordinasi penyusunan program CSR tahun 2023 itu untuk mensinergikan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan perusahaan dengan Pemkab Kuningan.
Bupati Kuningan, Acep Purnama berharap rapat koordinasi penyusunan program CSR tahun 2023 dapat menyelaraskan program CSR perusahaan dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar program yang dilaksanakan tidak tumpang tindih.
Baca Juga:240 Santri Kabupaten Kuningan Ikut Diklatsar Resimen Santri3 Orang Ikuti Seleksi Dewan Komisaris PT LKM Kuningan
“Sehingga dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi. Dengan begitu program CSR perusahaan bisa tepat sasaran,” ujar bupati Acep.
“Program CSR bisa membantu keluarga prasejahtera, serta mengurangi pengangguran dan penanganan stunting. Saya berharap CSR atau TJSP ini memberikan kontribusi yang positif dan signifikan dalam pembangunan di Kabupaten Kuningan,” kata Acep.
Menurut Acep, program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada.
Kegiatan CSR perusahaan diharapkan berkontribusi signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.
“Perusahaan memiliki dimensi sosial, selain dimensi bisnis. oleh karena itu, program CSR yang dilaksanakan khususnya di kabupaten kuningan hendaknya dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” terang Acep.
Kepala Bappeda Usep Sumirat berharap CSR yang dilaksanakan perusahaan selaras dengan program-program yang dilaksanakan masing-masing perangkat daerah.
“Sehingga tidak terjadi overlap, dan program CSR bisa terpadu,” tutur Usep.
Baca Juga:Pabrik Bawang di Garawangi Terbakar, Kejadian Serupa Pernah Terjadi Tahun 2020Bupati Kuningan Serahkan Sertifikat PTSL Desa Cijagamulya
Terkait dengan TJSP, pembangunan yang baik dan berhasil harus disokong oleh 3 komponen penting yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
Oleh karena itu peran serta seluruh kepentingan menjadi suatu keharusan. Jika pembangunan di Kabupaten Kuningan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, maka kurang optimal.
“Dengan kegiatan ini diharapkan program CSR dapat mengatasi keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk membantu program-program di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (ale)