“Nah ini kami ada kekhawatiran aset-aset pemda ini tergerus, yang hilang tidak jelas, dipakai orang lain,” ungkapnya.
Mengenai target pemda dalam menyelesaikan sertifikasi aset berdasarkan hasil rapat kerja tersebut, Pandi pun mengaku pesimistis bisa tercapai dan selesai di 2025 mendatang. Sebab pengajuan awal saja belum terselesaikan, ditambah lagi SDM di BPN yang sedikit.
“Jadi kami mendorong keseriusan BKAD untuk memproses 539 bidang lagi di 2023, 2024 dan 2025 bisa selesai,” pungkasnya. (zen)