RAKCER.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, mendapat bantuan program CSR mesin jahit sepatu sebanyak 24 unit, dari PT Shoetown Ligung Indonesia yang berada di Kabupaten Majalengka.
Bantuan CSR mesin jahit sepatu diserahkan langsung Direktur PT Shoetown Ligung Indonesia, Welly Tanuwidjaja kepada Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda didampingi Kadisnakertrans DR Elon Carlan di di Kantor Disnakertrans.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan gunting pita balai latihan dilanjutkan Peninjauan Workshop Menjahit yang nantinya disiapkan untuk bekerja di PT Shoetown Ligung Indonesia.
Baca Juga:Pembangunan Politeknik Manufaktur Akhir Tahun 2023, Majalengka Segera Miliki Politeknik NegeriKodim 0617 Majalengka Santuni Balita Stunting
Direktur PT Shoetown Ligung Indonesia Welly Tanuwidjaja mengatakan, program CSR sebagai bentuk perhatian dan kerjasama dengan KPPBC Cirebon.
“Selain penyerahan CSR, pembukaan balai latihan kerja (BLK) mesin jahitnya adalah bantuan dari kami. Kami berharap agar kegiatan pelatihan, dapat berjalan dengan lancar antara KPPBC Cirebon, PT Shoetown Ligung Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kuningan,” kata Welly.
Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan keterampilan dan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda menyampaikan dirinya atas nama Pemkab Kuningan memberikan apresiasi atas hibah mesin jahit tersebut.
Program CSR berupa bantuan mesin jahit ini sangat bermanfaat untuk mencetak tenaga kerja yang dibutuhkan oleh PT PT Shoetown Ligung Indonesia.
“CSR ini sangat baik sekali, sebagai modal untuk Kabupaten Kuningan dan merupakan awal yang baik untuk menghasilkan tenaga kerja ahli di Kabupaten Kuningan,” ucap wabup.
Diungkapkan wabup, Kabupaten Kuningan memberikan kemudahan dalam proses izin investasi, dengan tetap mematuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Jalan Tol Cisumdawu Belum Full Operasi, Kadipaten Rawan Macet saat Arus MudikHarga Komoditas Versi Pedagang dan Pengelola Pasar Berbeda, Komisi II DPRD Majalengka Inspeksi Pasar Talaga
“Investasi dapat diberikan izin, asalkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan lokasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kadisnakertrans Kuningan Dr Elon Carlan menuturkan, penyerahan puluhan mesin jahit sepatu akan digunakan untuk meningkatkan tenaga kerja yang berkualitas.
“Dengan difasilitasi oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Cirebon, untuk membantu meningkatkan keterampilan menjahit bagi tenaga kerja di Kuningan,” tuturnya.