“Kami berkomitmen untuk bersama sama mewujudkan cita-cita pemerintah Kabupaten Majalengka yang tertuang dalam visi religius, adil, harmonis, dan sejahtera (Raharja),” ujar Roppedah.
“Perbaikan rumah memenuhi syarat rumah layak huni yakni ketahanan bangunan atau struktur, kesehatan bangunan meliputi penghawaan dan pencahayaan serta kecukupan ruang,” tandasnya. *